Terapan komputer perbankan
1. Uang
Uang merupakan alat tukar dan alat
pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan
cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
2. Jenis – Jenis Uang
- Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat
pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang
kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh
Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang
rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah
adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
- Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan
di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat
berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang
sangat besar.
3. Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya
terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset
nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah
dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga.
4. Bank
Pengertian Bank menurut Undang – undang RI
nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 november adalah badan usaha yang menghimpun dana
darim masyarakat dalam bentuk simpanan & menyalurkanny kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak
5. Klasifikasi Bank
Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.
Ø Bank Milik
Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh
negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri,
yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada
sebelumnya.
Ø Bank
Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya
dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal
adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13
Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri.
Ø Bank Swasta
Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan
paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan
bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru
tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah.
Ø Bank Swasta
Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang
merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada
awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja.
http://candraseptiano.blogspot.com/2011/03/terapan-komputer-perbankan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar